TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakim di Sidang Johnny G Plate: Kalau Gini Habis Uang Negara!

Ditargetkan ada 4.200 BTS terbangun, tapi tak terealisasi

Tiga terdakwa korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, dan Johnny G Plate menjalani sidang pada Selasa (25/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Persidangan duggaan korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo untuk terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Hudev Universitas Indonesia, Yohan Suryanto kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan di dalam persidangan adalah Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kominfo Arifin Saleh Lubis. Pada persidangan, Arifin menjelaskan anggaran proyek menara BTS 4G pada 2021 mencapai Rp12,5 T.

"Diusulkan pada 2020 untuk dikerjakan tahun 2021," ujar Arifin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Menkominfo: BTS 4G di Desa Buwun Mas NTB Kini Telah Beroperasi

Baca Juga: Pejabat BAKTI Kominfo Akui Terima Rp300 Juta dari Kasus BTS 4G

1. Ditargetkan ada 4.200 BTS terbangun, tapi tak terealisasi

Pemeriksaan menara BTS. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Sebanyak 4.200 BTS 4G ditargetkan selesai dibangun pada 31 Desember 2021. Namun, target itu tak selesai.

"Kami sulit Yang Mulia," ujarnya.

Arifin menjelaskan, pihaknya kesulitan mendapatkan laporan pembangunan proyek. Laporan itu hanya didapat melalui aplikasi Pantau yang ditujukan bagi para eselon satu untuk melihat perkembangan proyek.

"Tapi kami tidak melihat kewenangan ke dalam lagi, jadi based on trust," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Johnny G Plate, Disentil Hakim Rugikan Negara Rp8 Triliun

2. Hakim sebut negara bisa rugi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Hakim pun menyinggung jabatan Arifin sebagai kepala biro perencanaan. Ia menilai seharusnya Arifin tak lepas tangan.

"Kalau begini habis uang negara," ujar Hakim.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya