Hercules akan Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Perkara MA Hari Ini
KPK harap Hercules penuhi panggilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia kembali dipanggil sebagai saksi dalam dugaan suap penangan perkara di Mahkamah Agung.
"Ini masih terkait dengan tersangka SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati), begitu GS (Hakim Agung Gazalba Saleh) dalam rangkaian satu kontruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Baca Juga: KPK: Hercules Absen dari Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Hakim Agung MA
1. Hercules diharapkan penuhi panggilan KPK
KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan Hercules pada Selasa, 17 Januari 2023. Namun, ia meminta penjadwalan ulang.
KPK berharap Hercules memenuhi panggilan. Sebab, informasi darinya dibutuhkan penyidik.
"Di situ lah kepentingannya, untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Usut Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM