KPK Buka Peluang Usut Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM

Lukas Enembe jadi tersangka suap dan gratifikasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut seluruh uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Bahkan, KPK akan tetap mendalami apabila ditemukan aliran uang ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keteterangan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1/2023).

1. KPK pastikan usut seluruh aliran uang Lukas Enembe

KPK Buka Peluang Usut Aliran Dana Lukas Enembe ke OPMTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Namun, Alexander Marwata melanjutkan, KPK tidak mau serampangan menuduh. Meski begitu, KPK dipastikan bakal mendalaminya.

"Pasti akan didalami," ucap Alex.

Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa KPK ke RSPAD, Kenapa?

2. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan

KPK Buka Peluang Usut Aliran Dana Lukas Enembe ke OPMTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Seperti diketahui, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan Papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Sebab, sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa kee RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutam Pomdam Jaya Guntur.

3. Lukas Enembe jadi tersangka suap dan gratifikasi

KPK Buka Peluang Usut Aliran Dana Lukas Enembe ke OPMTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi di Papua kepada Direktu PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 M, rhabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 M, dan penataan lingkungan arena menbang luar ruang AURI senilai Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa KPK ke RSPAD, Kenapa?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya