TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ICW: Dalam 15 Tahun Ada 10 Kepala Daerah di Riau Terseret Korupsi

Negara rugi Rp2,2 triliun akibat kasus-kasus ini

Pemeriksaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan data bahwa ada 20 kepala daerah di Riau yang terseret korupsi dalam 15 tahun terakhir. Teranyar, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan catatan ICW, sejak 2007 hingga 2023, setidaknya 10 kepala daerah Riau yang terdiri dari gubernur (tiga orang), bupati (enam orang), dan walikota (satu orang) terjaring KPK karena melakukan praktik korupsi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya yang dikutip Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

1. Kerugian negara dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp2,2 triliun

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Kurnia mengungkapkan korupsi-korupsi itu telah merugikan negara Rp2,2 triliun, dan adanya suap atau gratifikasi hingga Rp18,5 miliar. ICW menilai maraknya kasus korupsi di Riau harus disikapi secara serius.

"Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di sana. Kedua, aparat penegak hukum, terutama KPK, harus memastikan supervisi pasca-penindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi KPK Tangkap Bupati Meranti Muhammad Adil di Rumah Dinas

2. Bupati Meranti terima Rp26,1 miliar dari tiga korupsi berbeda

Pemeriksaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Diketahui, Adil tertangkap tangan KPK sedang korupsi pada Kamis, 6 April 2023 malam hari. Penangkapan pada Adil diawali informasi dari masyarakat, kemudian KPK menangkap Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Ningsih dan Kabag Umum Tarmizi.

Dalam pemeriksaan keduanya, didapat informasi akan penyerahan uang untuk keperluan Bupati Meranti yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar. KPK pun bergerak ke Rumah Dinas Bupati Meranti dan menangkap Muhammad Adil.

Dalam tangkap tangan ini, KPK langsung menemukan Rp1,7 miliar yang disita sebagai bukti dugaan korupsi.

Setelah melalui pemeriksaan, Muhammad Adil disebut korupsi atas tiga hal berbeda. Berdasarkan hitungan KPK, Adil telah setidaknya telah menerima Rp26,1 miliar uang haram.

Tiga tindakan korupsi yang dilakukan Adil antara lain dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti Riau.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya