Ingin Lebaran Bareng Keluarga, Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum jamin Rizieq Shihab tak melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar mengajukan penangguhan penahanan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu diutarakan Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
"Nanti kita lihat di dalam sidang, kita tanya lagi keputusan Majelis Hakim. Insya Allah keputusan keluar sebelum Idul Fitri," kata Aziz.
Baca Juga: Ketua PA 212: Banyak yang Teriak dan Nangis saat Rizieq Tiba di RI
1. Kuasa Hukum berharap keputusan keluar sebelum Idul Fitri
Azis berharap, keputusan majelis hakim dapat keluar sebelum Idul Fitri. Dengan begitu, kata Aziz, Rizieq bisa merayakan lebaran bersama keluarganya.
"Alasan mengajukan penangguhan penahanan karena ingin berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri 1442 Hijriah," ujarnya.
Baca Juga: Ketua PA 212: TNI-Polri Antusias dan Berselawat Sambut Rizieq Pulang