Ini Kata Millennials Soal Kenaikan Tarif Ojek Online
Ada yang gak ngaruh, ada juga keberatan, kalau kamu gimana?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan telah menerapkan aturan baru terkait keselamatan dan tarif bagi layanan antar jemput penumpang. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 akan mulai diberlakukan di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.
Lalu, bagaimana respons millennials sebagai pengguna trasnportasi online? Simak curhatan sejumlah millennial berikut ini.
1. Kenaikan tarif gak berpengaruh dengan tingkat penggunaan transportasi online
Rumah yang berlokasi jauh dari tempat kerja membuat Ghina terbiasa menggunakan ojek online (ojol) untuk keperluan sehari-hari. Terlebih, pekerjaan yang menuntutnya harus selalu bergerak cepat dari satu titik ke titik lain membuatnya cukup bergantung dengan keberadaan ojol.
"Ke mana pun gue selalu naik ojol, gak kepingin naik TransJakarta karena ribet," jelas Ghina.
Meski sering menggunakan ojol, Ghina mengaku tak keberatan dengan kenaikan tarif baru-baru ini. Sebab, ia banyak bergantung dengan ojol.
"Ke stasiun, buat nyamperin teman-teman di mana saja, buat antar barang, beli makanan, semua aktivitas gue mengandalkan ojol semata," ujar Ghina.
Baca Juga: 75 Persen Konsumen Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Ini Sebabnya
Baca Juga: Ekonom UI: Kenaikan Tarif Ojol Tingkatkan Inflasi