TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Protokol Kesehatan di Bioskop yang Wajib Dipatuhi Pengunjung

Bioskop kembali dibuka di tengah pandemik

Ilustrasi bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi kembali meski pandemik COVID-19 atau virus corona belum mereda. Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, pembukaan bioskop dapat meningkatkan imunitas dan telah dikaji mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

“Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental atau fisik dari para penonton dan masyarakatnya ditingkatkan,” ujar Wiku pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan: Bioskop di Jakarta akan Kembali Dibuka

1. Harus jaga jarak setidaknya 1,5 meter

Bioskop (dok. XXI)

Hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis dan kesehatan masyarakat terhadap pembukaan kembali bioskop atau cinema, beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, Wiku mengatakan bahwa antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

“Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, mereka harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan bioskop,” jelasnya.

2. Datang ke bioskop harus dalam keadaan sehat

Donna Noviyarti, seorang petugas kesehatan Puskesmas Padang Pasir sedang memeriksa suhu tubuh menggunakan Thermo Gun. IDN Times/Andri NH

Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tambah Wiku.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Klaim Nonton Bioskop Bisa Tingkatkan Imunitas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya