Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Hulu Sungai Utara Punya Harta Rp5,3 M
Abdul Wahid diduga dapat jatah dari proyek Kabupaten HSU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK, Abdul Wahid tercatat memiliki harta senilai Rp5.368.816.339 per 2020. Harta Abdul Wahid bertambah Rp70.478.252 dari kekayaan yang ia laporkan setahun sebelumnya.
Apa saja rinciannya?
Baca Juga: Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
1. Abdul Wahid punya dua tanah dan bangunan senilai Rp4,65 miliar
Abdul Wahid tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), masing-masing seluas 400 meter persegi dan 600 meter persegi. Kedua tanah dan bangunan itu bernilai Rp4,65 miliar.
Ia tak tercatat memiliki kendaraan, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.
Baca Juga: Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Dicegah ke Luar Negeri