TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jakarta Banjir, Warga Siap Menggugat Anies Baswedan

Warga Jakarta yang dirugikan akibat banjir bisa ikut daftar!

(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Sekelompok masyarakat Jakarta yang mengatasnamakan sebagai Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 akan mengajukan gugatan class action kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Gugatan tersebut dilayangkan akibat banjir besar yang terjadi di Jakarta hingga menyebabkan puluhan korban jiwa. Tim Advokasi menilai bahwa bencana tersebut terjadi akibat ketidakmampuan dan kelalaian Anies dalam menanggulangi banjir Jakarta.

Baca Juga: Petisi Copot Anies Baswedan Kembali Viral Usai Banjir Landa Jakarta

1. Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta benarkan gugatan itu

Gubernur Anies Baswedan meninjau lokasi banjir di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur (IDN Times/Lia Hutasoit)

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis membenarkan bahwa pihaknya mengakomodir gugatan class action bagi warga Jakarta. Diarson mengklaim telah menerima beberapa warga Jakarta yang akan ikut menggugat.

"Iya benar," kata Diarson saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (5/1).

2. Rencananya gugatan akan dilayangkan pekan depan

(Banjir karena lubernya Terusan Kali Psanggrahan, Jakarta Barat) IDN Times/Anata

Diarson menjelaskan gugatan perdata tuntutan ganti rugi dengan mekanisme class action ini merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh oleh para korban banjir Jakarta. Gugatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemangku kebijakan.

Hingga artikel ini dimuat, pihaknya masih menunggu warga yang mendaftar pengaduan dan rencananya akan diklasifikasi. Ketika kedudukan hukumnya sudah jelas, maka gugatan akan segera dilayangkan.

"Rencana kalau sudah lengkap dan memenuhi ketentuan Insyaallah Minggu depan (melayangkan gugatan)," ujarnya.

Baca Juga: Usai Jakarta Diterjang Banjir, Hari Ini Anies Ajak Warga Kerja Bakti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya