Jokowi Didesak Bicara soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Cs Jadi ASN
Pemerintah disebut gak berpihak pada penguatan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 16 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk berbicara pada publik mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut ingin merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif termasuk Novel Baswedan. Sebab, hal itu mengundang pertanyaan apakah sikap Jokowi sama dengan Kapolri.
"Meskipun sebagian kalangan menganggap bahwa pernyataan Kapolri mewakili Presiden, Koalisi tetap mendesak Presiden untuk menyampaikan secara langsung tindak lanjut atas pemberhentian 56 pegawai KPK. Lebih jauh, Koalisi menegaskan kembali tuntutan utama kepada Presiden untuk mengesahkan alih status 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di KPK," jelas Koalisi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Polri Kaji Penempatan 56 Pegawai Dipecat KPK yang Direkrut Jadi ASN
1. Keinginan Kapolri dinilai membuat rumit keadaan
Koalisi menilai pernyataan Listyo Sigit justru memperumit situasi, alih-alih menyelesaikan masalah. Mereka mengatakan bahwa pernyataan Kapolri perlu untuk diamati karena belum ada penjelasan resmi mengenai konsep tersebut seperti landasan hukum, penempatan, dan tugas yang akan mereka emban nanti di kepolisian.
"Hal ini penting. Sebab, 56 pegawai tersebut berasal dari lintas kedeputian sewaktu bekerja di KPK, mulai dari penindakan, pencegahan, dan bagian-bagian lainnya" ujar Koalisi.
"Selain itu, jangan sampai ada kesan yang timbul bahwa puluhan pegawai KPK tersebut seolah-olah diposisikan sebagai pencari pekerjaan. Sebab, keinginan untuk menjadi ASN bukan niat dari individu, melainkan perintah UU. Lagi pun, ketidaklolosan mereka dalam TWK KPK juga tidak dapat dibenarkan secara hukum," sambungnya.
Baca Juga: Tawaran ASN Polri Dinilai Bukti 56 Pegawai KPK Disingkirkan Pakai TWK