Jokowi Minta Novel Cs Gak Dipecat, 4 Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara
Jokowi minta 75 pegawai gak dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Empat eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara, mengenai pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meminta agar penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai komisi antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dipecat.
Pernyataan tersebut mereka sampaikan dalam diskusi virtual Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK
1. KPK harus taati putusan MK
Mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin mengapresiasi pernyataan Jokowi. Dengan pernyataan Jokowi, menurut Jasin KPK harus menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019, soal alih status pegawai KPK yang tak boleh merugikan, tak boleh dibebastugaskan, dan harus dipekerjakan.
"Saya kira itu positif pernyataan presiden," ujar Jasin.
Baca Juga: 74 Guru Besar Sebut KPK Dilemahkan, Minta 75 Pegawai Tak Dinonaktifkan