Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK

Ngabalin beralasan tes untuk jadi ASN adalah kewenangan KPK

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M. Syarif, meminta agar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan juga Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencari solusi bagi nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus menjadi ASN. Sebab, hingga kini kelanjutan nasib 75 pegawai komisi antirasuah itu tidak jelas.

Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 7 Mei 2021 lalu, 75 pegawai KPK sudah dinonaktifkan. Namun, mereka tetap diperbolehkan masuk kerja pada Senin (17/5/2021) tanpa diberikan pekerjaan apapun. 

"Menko Polhukam atau Presiden harus segera menengahi dan menyelesaikan permasalahan 75 pegawai KPK ini agar tidak terzalimi oleh tes yang tidak jelas dasar hukumnya," ungkap Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 16 Mei 2021. 

Pria yang pernah menjadi pengajar di Universitas Hasanuddin itu mengatakan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak tertulis di dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang sudah direvisi. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Mei 2021 lalu pun juga meminta agar peralihan pegawai komisi antirasuah menjadi ASN tak boleh merugikan mereka. Satu-satunya yang dijadikan dasar agar TWK bisa diselenggarakan yakni Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021. 

"Peraturan komisi itu jelas mengada-ada. Pimpinan KPK pun sejak awal menyampaikan kepada pegawai bahwa TWK bukan untuk menentukan kelulusan dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN," tutur dia lagi. 

Apa komentar Istana mengenai polemik tes wawasan kebangsaan yang akhirnya digunakan untuk seleksi pegawai KPK? Bahkan, muncul dugaan 75 pegawai yang tak lolos jadi ASN itu akan diberhentikan. 

1. Tes wawasan kebangsaan diduga digunakan untuk menargetkan pegawai KPK yang berintegritas

Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPKPolemik tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK untuk beralih jadi ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Syarif, sejak awal penyelenggaraan tes peralihan menjadi ASN, prosesnya sudah tidak transparan. Salah satu pegawai komisi antirasuah yang juga dinyatakan tidak lulus TWK, Tata Khoiriyah, sempat mengatakan pimpinan komisi antirasuah memberikan jaminan tidak akan ada yang tak lolos dari TWK. Meski kenyaaannya kini berbeda. 

Syarif menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap dilakukan karena ada kepentingan untuk menargetkan pegawai-pegawai KPK yang berintegritas. "Tes itu dimanfaatkan untuk menggagalkan para penyelidik dan penyidik senior independen KPK yang telah teruji independensi dan reputasinya," ungkap dia. 

"Bahkan, pejabat struktural dan pegawai baru yang memiliki kemampuan bagus juga ikut disasar melalui TWK," tuturnya lagi. 

Meski nama tesnya adalah wawasan kebangsaan tetapi dari pertanyaan yang diajukan dan metode pengujiannya, kata Syarif, tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. "Karena mereka sampai ikut mencampuri urusan privasi pegawai seperti menanyakan masalah nikah dan hasrat seksual pegawai yang belum menikah," katanya. 

Ada pula pertanyaan tentang apakah salatnya menggunakan doa qunut. 

Baca Juga: Staf KPK yang Pernah Periksa Kode Etik Firli Bahuri Tak Lulus Jadi ASN

2. Pelantikan pegawai KPK jadi ASN didesak untuk diundur dan tidak dilakukan pada Juni 2021

Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK(Ilustrasi pelantikan pegawai struktural KPK) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Menurut Syarif, hingga permasalahan 75 pegawai komisi antirasuah rampung, maka sebaiknya pelantikan 1.276 pegawai yang dinyatakan lolos menjadi ASN ditunda. Semula, Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri sudah menetapkan semua pegawai KPK yang lolos menjadi ASN akan dilantik pada Juni 2021.

Padahal, sesuai dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2021, status pegawai KPK harus sudah beralih menjadi ASN paling lambat dua tahun setelah UU komisi antirasuah versi revisi. Artinya, pimpinan memiliki waktu paling lambat melantik pegawai KPK jadi ASN hingga Oktober 2021. 

"Ketua KPK, Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan MenPAN-RB harus menunda pelantikan alih tugas pegawai-pegawai KPK ke ASN, sampai nasib yang 75 orang itu jelas masa depannya," kata Syarif. 

Bahkan, melalui keterangan tertulis, Syarif mengatakan ada dua komisioner yang tak setuju digelar TWK untuk bisa mengalihkan status pegawai KPK. Namun, Syarif tidak bersedia membeberkan dua nama komisioner itu. 

3. Pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan melapor ke Dewan Pengawas

Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPKKetua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (Dok. Humas KPK)

Sementara, 75 pegawai yang dinyatakan sudah nonaktif sejak 7 Mei 2021 lalu mulai melakukan perlawan. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko, mengatakan ia mewakili rekan-rekannya membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Dewas, Indriyanto Seno Adji. Pria yang juga sempat jadi pimpinan komisi antirasuah itu dilaporkan dengan dugaan telah melanggar kode etik karena ikut menggelar jumpa pers bersama Firli Bahuri.

"Kira-kira jam 11.00, saya menyampaikan laporan itu ke dewas," kata Sujanarko melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Minggu malam, 16 Mei 2021 lalu. 

Sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan mengenai penyelenggaraan TWK kepada Ombdusman. Mereka menduga ada mal praktik dari tindakan menyelenggarakan TWK. 

4. Istana menyerahkan nasib 75 pegawai yang tak lolos jadi ASN ke tangan pimpinan KPK

Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPKTenaga Ahli Kedeputian IV Ali Mochtar Ngabalin. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Sementara, Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, hingga kini belum ada keputusan dari pimpinan KPK untuk memberhentikan 75 pegawai yang tak lolos menjadi ASN. Ia menggarisbawahi makna nonaktif dan memberhentikan adalah dua hal yang berbeda. 

"Dalam regulasi itu tidak mungkin bisa diberhentikan tanpa melakukan koordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Sekarang, keputusannya dikembalikan lagi ke pimpinan," ungkap Ali ketika berbicara di stasiun tvOne pada 11 Mei 2021 lalu. 

Ia pun juga ragu ada pertanyaan-pertanyaan kontroversial yang ditanyakan ke pegawai komisi antirasuah seperti yang ramai ditulis di media sosial. Sebab, hingga saat ini tidak pernah ada keterangan resmi dari pihak komisi antirasuah yang menyatakan demikian. 

"Kalau memang ada pegawai KPK yang ditanya-tanya dengan pertanyaan yang bias, bawa dia kemari deh. Bawa juga surat keputusan (yang disebut penonaktifan)," kata dia. 

Baca Juga: Dikabarkan Tak Lolos Jadi ASN KPK, Novel: Upaya Singkirkan Orang Baik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya