TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta Tes PCR Rp300 Ribu, Wakil Menkes: Supaya Testing Tinggi 

Harga yang ditetapkan Jokowi dinilai masuk akal

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Istri Wamenkes Dante, Mutiara Yasmin dalam konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK, Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menurunkan batas maksimal harga tes PCR menjadi Rp300 ribu sudah berdasarkan penghitungan. Menurutnya, penurunan harga tes PCR tersebut agar jumlah tes COVID-19 di Indonesia meningkat.

"Karena dalam data yang paling penting untuk identifikasi COVID-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," kata Dante di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

1. Harga yang ditetapkan Jokowi dinilai masuk akal

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dante mengatakan, harga maksimal yang ditetapkan Jokowi sudah masuk akal dan mungkin dilaksanakan. Kementerian Kesehatan pun, kata dia, telah melakukan persiapan.

Ia menjelaskan, salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR adalah harga reagen atau kit RT-PCR COVID-19. Reagen sejauh ini masih impor dan harus ada rekomendasi dari WHO; disertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).

"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti, sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp300 ribu, sekarang masih Rp499 ribu," jelasnya.

2. Luhut sebut Jokowi perintahkan untuk menurunkan tarif PCR maksimal Rp300 ribu

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi  memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Memberatkan Warga, Ombudsman Sarankan Tes PCR Diganti dengan Antigen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya