TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Tak Singgung Korupsi di Sidang Tahunan MPR, ICW Kritik Keras

Pemerintah dinilai lemahkan pemberantasan korupsi

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Senin (16/8/2021). (youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Pidato kenegaraan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia yang tak membahas permasalahan korupsi di Indonesia mendapat kritikan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana khawatir permasalahan korupsi mulai diabaikan pemerintah.

"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Upacara Detik-Detik Proklamasi Usai, Jokowi Salam Namaste

1. Pemberantasan korupsi di Indonesia mengkhawatirkan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

ICW menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini kian mengkhawatirkan. Buktinya, indeks persepsi korupsi Transparency International Indonesia pada 2020 turun dibandingkan 2019.

"Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.

2. Pemerintahan Jokowi dinilai tak memperkuat, tapi melemahkan pemberantasan korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Kurnia mengatakan pemerintahan Jokowi tidak memperkuat tapi malah menjadi dalang pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hal itu terlihat dari serangkaian kebijakan pemerintah setahun terakhir mengenai pemberantasan korupsi.

"Selama kurun waktu satu tahun terakhir, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, pemerintah juga bisa dipandang gagal dalam menangani pandemik COVID-19 yang telah berlangsung selama satu setengah tahun ke belakang," ujarnya.

3. Ada empat catatan ICW untuk pemerintah

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

ICW juga menyampaikan empat catatan dalam menyikapi pidato Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI yang berlangsung pada Senin, 16 Agustus 2021. Berikut empat catatan ICW kepada pemerintah:

  1. Pemerintah minim menuntaskan utang legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi.
  2. Pemerintah abai mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Presiden sering tak menanggapi masalah penegak hukum seperti konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya penindakan perkara korupsi di Kepolisian, hingga serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK.
  3. Pemerintah gagal menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu dibuktikan ada 397 Komisaris BUMN yang rangkap jabatan serta diperparah adanya bekas koruptor yang menjadi komisaris.
  4. Gagal menangani pandemik COVID-19, bahkan bantuan sosial sembako dikorupsi.

Baca Juga: Jokowi Tak Bahas soal HAM-Korupsi di Sidang Tahunan MPR, Ini Alasannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya