TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabasarnas Tersangka, KPK akan Lakukan Penggeledahan

KPK akan berkoordinasi dengan TNI

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan melakukan penggeledahan dalam kasus suap terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto. Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti yang ada.

“Ya pastilah, iyalah (melakukan penggeledahan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (31/7/2023) malam.

Baca Juga: Puspom TNI Bakal Lacak Aliran Dana Komando di Kasus Eks Kabasarnas

1. KPK akan berkoordinasi dengan TNI

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dan Johanis Tanak saat konpers KPK bersama TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas (IDN Times/Aryodamar)

KPK akan mengkoordinasi penggeledahan kasus ini bersama Mabes TNI. Sebab, dua dari lima tersangka merupakan prajurit TNI aktif.

“Pasti nanti kita akan koordinasikan dengan puspom TNI,” ujarnya.

2. KPK awalnya tetapkan lima tersangka

Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penetapan tersangka korupsi Basarnas (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini awalnya menetapkan lima tersangka. Selain Gunawan, Afri Budi, dan Marilya, KPK juga menetapkan Direktur PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Namun, TNI keberatan dua prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab, prajurit mempunyai mekanisme sendiri.

Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Puspom TNI.

Baca Juga: Polemik Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya