Kader PDIP Arteria Dahlan Minta Penegak Hukum Gak di-OTT, Ini Kata KPK
Polisi hingga hakim diminta gak di-OTT oleh Arteria Dahlan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta aparat penegak hukum seperti Jaksa, Polisi, dan Hakim tidak boleh kena operasi tangkap tangan (OTT). Pernyataan itu disampaikan Arteria dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara soal pernyataan ini. Menurutnya, pernyataan Arteria bertentangan dengan Undang-Undang tentang KPK.
"Faktanya KPK dalam pasal 11 dinyatakan bahwa wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan itu untuk aparat penegak hukum dan penyelenggara negara. Jadi gak ada batasan aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara gak perlu ditindaklanjuti," ujar Nurul Ghufron saat ditemui di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2021).
Baca Juga: Bupati Banyumas Viral, Novel Baswedan: Kalau Takut OTT Jangan Korupsi!
1. Pernyataan Arteria Dahlan dinilai gak sesuai dengan semangat KPK
Menurutnya, pernyataan Arteria tidak sesuai dengan semangat KPK didirikan. Ghufron mengatakan bahwa KPK dihadirkan untuk menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap aparat penegak hukum, dan penyelenggara negara.
"Itu subjek yang menjadi sasaran KPK adalah untuk itu," jelasnya.
Baca Juga: Viral soal OTT, Achmad Husein Dinilai Tak Layak Jadi Bupati Banyumas