Bupati Banyumas Viral, Novel Baswedan: Kalau Takut OTT Jangan Korupsi!

Menurut Novel Baswedan pernyataan Bupati Banyumas keliru

Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara mengenai pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang viral di media sosial mengenai operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, kalau takut terjaring OTT KPK, maka seharusnya seseorang tak korupsi.

"Takut kena OTT? Ya, jangan terima suap," tegasnya.

1. OTT dilakukan karena ada delik perbuatan korupsi

Bupati Banyumas Viral, Novel Baswedan: Kalau Takut OTT Jangan Korupsi!Mantan Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Novel menjelaskan bahwa OTT selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap. Suap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi disebut menerima hadiah atau janji. Artinya setuju untuk menerima sudah merupakan pidana.

"Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," ujar Novel.

Baca Juga: Viral Bupati Banyumas Achmad Husein Takut OTT KPK

2. Novel Baswedan sebut pernyataan Achmad Husein keliru

Bupati Banyumas Viral, Novel Baswedan: Kalau Takut OTT Jangan Korupsi!Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Novel, apa yang disampaikan Achmad Husein adalah salah paham. Sebab, menurutnya ketika suap diterima janjinya sudah dilakukan lebih dulu.

"Kalau diberitahu (mau OTT) dulu, itu bocorkan OTT," jelasnya.

3. Bupati Banyumas Achmad Husein sebut videonya tak utuh

Bupati Banyumas Viral, Novel Baswedan: Kalau Takut OTT Jangan Korupsi!Bupati Banyumas, Achmad Husein. Dok. Serayunews.com

Sebelumnya, beredar viral sebuah vido berdurasi 24 detik berisi pernyataan Achmad Husein yang tak ingin KPK melakukan OTT. Dalam video tersebut ia juga mengaku takut dengan operasi KPK tersebut.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein.

Setelah viral, ia membuat klarifikasi di media sosialnya. Menurutnya, potongan video tersebut tak menampilkan pernyataannya secara utuh.

"Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT," ujarnya.

"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan," sambungnya.

Baca Juga: Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya