Kantor Ditutup Karena COVID-19, DPRD DKI Jakarta Tidak Rapat Online?
Rapat online disebut tidak efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 12 hari, akibat ditemukan anggota dewan dan staf terpapar COVID-19 atau virus corona. Akibatnya, kegiatan di gedung dewan tak bisa dilaksanakan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, hingga saat ini anggota dewan belum bisa berkegiatan di gedung DPRD DKI.
Meski belum bisa bekerja di gedung DPRD, Hadameon mengaku, belum mendapat laporan terkait rapat yang dilakukan secara virtual. Selain itu, ia juga tidak mendapat arahan untuk menyiapkan rapat secara daring.
"Bisa saja memang misalnya pakai Zoom, tapi belum," ujar dia, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Positif COVID-19, Gedung Dewan Ditutup 5 Hari
1. DPRD akan segera rapat Bamus begitu gedung dibuka kembali
Berdasarkan jadwal, Hadameon mengungkapkan, anggota DPRD akan segera rapat Badan Musyawarah (Bamus) jika gedung sudah dibuka kembali. Tujuannya untuk menentukan agenda rapat yang sempat tertunda karena gedung ditutup.
"Minggu depan kita Bamus," kata dia.
Baca Juga: Anggota Dewan Positif COVID-19, Gedung DPRD DKI Disemprot Disinfektan