Kasus Anoda Logam Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Tersangka
KPK masih terus kumpulkan bukti dan data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017. Dirut Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Kasus Anoda Logam, Eks Dirut Antam Tato Miraza Dipanggil KPK
1. Perbuatan tersangka belum diungkapkan pada publik
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum mengungkapkan kepada publik mengenai perbuatan Siman Bahar. Hal itu akan dilakukan ketika Siman akan ditahan KPK.
"Kami akan sampaikan kontruksi dugaan perbuatan serta identitasnya lengkap tersangka nanti," jelas Ali Fikri.
Baca Juga: Seleksi Jalur Mandiri Kampus Negeri Dibuka, KPK Keluarkan Ultimatum