TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Anoda Logam Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Tersangka

KPK masih terus kumpulkan bukti dan data

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017. Dirut Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Kasus Anoda Logam, Eks Dirut Antam Tato Miraza Dipanggil KPK

1. Perbuatan tersangka belum diungkapkan pada publik

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum mengungkapkan kepada publik mengenai perbuatan Siman Bahar. Hal itu akan dilakukan ketika Siman akan ditahan KPK.

"Kami akan sampaikan kontruksi dugaan perbuatan serta identitasnya lengkap tersangka nanti," jelas Ali Fikri.

2. KPK masih terus kumpulkan bukti dan data

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK terus mengumpulkan data dan bukti-bukti yang ada. KPK berjanji akan menyampaikan rincian kasus ini pada waktu yang tepat.

"Nanti bersamaan dengan proses penahanan," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Seleksi Jalur Mandiri Kampus Negeri Dibuka, KPK Keluarkan Ultimatum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya