Kasus Benur Edhy Prabowo, KPK Periksa Eks Jubir Prabowo-Sandiaga
Miftah pernah ngaku cucu Bung Hatta lalu jadi stafsus Edhy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilu Presiden 2019, Miftah Nur Sabri, terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Miftah akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Edhy Prabowo.
Diketahui, selepas Pilpres 2019, Miftah ditunjuk Edhy Prabowo sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan suap oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," ujar Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: 6 Fakta Baru Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Benur Edhy Prabowo
1. Miftah Nur Sabri pernah jadi caleg Gerindra, Dosen, hingga ngaku cucu Bung Hatta
Pada Pilpres 2019, Miftah juga pernah maju sebagai calon Anggota DPR 2019-2024 dari daerah pemilihan Riau I. Sayangnya, ia tak berhasil melenggang ke Senayan.
Selain menjadi poltikus, pria yang kini dipanggil Paman Sab itu juga seorang dosen dan CEO dari startup Selasar yang didirikan pada 2016. Ia juga pernah menjadi perbincangan publik usai mengaku sebagai cucu Wakil Presiden kedua Indonesia, Mohammad Hatta.
Baca Juga: KPK Sita 13 Sepeda Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo