Kasus BTS, Maqdir Ismail Minta Pemeriksaan soal Uang Rp27 M Ditunda
Kejaksaan Agung rencananya panggil Maqdir hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara terdakwa dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait pengembalian Rp27 miliar dalam kasus ini. Namun, ia meminta penundaan.
"Saya belum bisa datang, saya mau minta penundaan," ujar Maqdir ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (10/7/2023).
"InsyaAllah akan datang Kamis," imbuhnya.
Baca Juga: Alur Rp119 M Pengamanan Proyek BTS Kominfo Versi BAP Irwan Hermawan
1. Kejaksaan Agung rencananya panggil Maqdir hari ini
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan Maqdir IIsmail hari ini. Maqdir akan diperiksa terkait informasi pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Maqdir menyebut sempat ingin mengembalikan uang tersebut kepada Kejagung pada Selasa (4/7/2023). Namun hingga saat ini, Kejagung menyatakan belum menerima uang tersebut.
Baca Juga: Viral Foto Don Adam dan Gepokan Dolar Disebut Terkait BTS Kominfo