TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus BTS, Maqdir Ismail Minta Pemeriksaan soal Uang Rp27 M Ditunda

Kejaksaan Agung rencananya panggil Maqdir hari ini

Pengacara Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pengacara terdakwa dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait pengembalian Rp27 miliar dalam kasus ini. Namun, ia meminta penundaan.

"Saya belum bisa datang, saya mau minta penundaan," ujar Maqdir ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (10/7/2023).

"InsyaAllah akan datang Kamis," imbuhnya.

Baca Juga: Alur Rp119 M Pengamanan Proyek BTS Kominfo Versi BAP Irwan Hermawan

1. Kejaksaan Agung rencananya panggil Maqdir hari ini

Maqdir Ismail. (IDN Times/Aryodamar)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan Maqdir IIsmail hari ini. Maqdir akan diperiksa terkait informasi pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Maqdir menyebut sempat ingin mengembalikan uang tersebut kepada Kejagung pada Selasa (4/7/2023). Namun hingga saat ini, Kejagung menyatakan belum menerima uang tersebut. 

2. Sebanyak 6 dari 8 orang telah didakwa, termasuk Johnny G Plate

Eks Menkominfo, Johnny G Plate jalani sidang eksepsi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS Bakti Kominfo pada Selasa (4/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, enam dari delapan orang dalam kasus ini telah menjadi terdakwa dan disidang. Mereka adalah Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto,

Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Account Director PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Baca Juga: Viral Foto Don Adam dan Gepokan Dolar Disebut Terkait BTS Kominfo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya