Kasus Eks Kepala Bea Cukai, Irwan Mussry Dicecar KPK soal Aliran Uang
Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto tersangka KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha sekaligus suami Maia Estianty, Irwan Mussry. Ia dicecar terkait aliran uang dalam kasus eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Irwan Mussry Mengaku Ditanya soal Impor
1. Sejumlah saksi juga diperiksa KPK
Selain Irwan Mussry, KPK juga mencecar saksi lainnya dengan hal serupa. Ada empat saksi lain yang juga diperiksa KPK.
Mereka adalah Beni Novri Basran dan Abdurohim yang berlatar belakang PNS Bea Cukai. Lalu ada Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna Tunas Maju Sejahtera.
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka Korupsi