Kasus Korupsi Bansos PKH, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Korupsi Bansos PKH dinilai ironis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kementerian Sosial 2020-2021
Baca Juga: 5 Tahun Sebagai Penerima, Warga Bima ini Baru Sekali Menikmati PKH
1. Korupsi Bansos PKH dinilai ironis
KPK menyebut kasus dugaan korupsi ini sangat ironis. Sebab, bantuan untuk masyarakat miskin, malah dikorupsi.
"Sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungan ke Nias Utara, Jokowi Ingatkan Uang PKH Tidak untuk Beli HP