Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua
Penggeledahan masih berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Lukas Enembe.
"Betul hari ini informasi yang kami terima ada penggeledahan Tim Penyidik KPK di Kantor PU Papua dalam perkara tersangka LE dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: KPK Panggil Sekda Papua Ridwan Rumasukun Terkait Kasus Lukas Enembe
Baca Juga: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Dinilai Tidak Melanggar HAM
1. Penggeledahan masih berlangsung
Ali memastikan Tim Penyidik KPK saat ini masih melakukan penggeledahan. Ia berjanji akan menyampaikan hasil penggeledahan ini kepada publik.
"Akan diinfokan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, Tak Mau di RSPAD