Kasus Lukas Enembe, Proyek yang Dikerjakan Pemprov Papua Diusut KPK
KPK sudah cegah Lukas ke luar negeri, tapi belum ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek yang dikerjakan Pemprov Papua. Hal ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Lukas Enembe.
Pengusutan itu dilakukan KPK lewat pemeriksaan 10 orang saksi. Mereka berasal dari PT Tabi Bangun Prima, Pokja Entrop Hamadi, PT Papua Sinar Anugerah, serta Dinas Pekerjaan Umum.
"Para saksi dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek pekerjaan di Pemprov Papua, ujar Juru Bicara KPK Al Fikri, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: KPK Usut Pembelian Aset Gubernur Papua Lukas Enembe
1. KPK usut pembelian aset Lukas Enembe
Selain itu, KPK juga mengusut pembelian aset yang dilakukan Lukas Enembe. Hal itu ditelusuri KPK melalui pemeriksaan seorang saksi bernama Mustakim.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE," ujarnya.
Baca Juga: Digugat Usai Tetapkan Polisi Jadi Tersangka, KPK: Kami Siap!