TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Lukas Enembe, Proyek yang Dikerjakan Pemprov Papua Diusut KPK

KPK sudah cegah Lukas ke luar negeri, tapi belum ditahan

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek yang dikerjakan Pemprov Papua. Hal ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Lukas Enembe.

Pengusutan itu dilakukan KPK lewat pemeriksaan 10 orang saksi. Mereka berasal dari PT Tabi Bangun Prima, Pokja Entrop Hamadi, PT Papua Sinar Anugerah, serta Dinas Pekerjaan Umum.

"Para saksi dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek pekerjaan di Pemprov Papua, ujar Juru Bicara KPK Al Fikri, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: KPK Usut Pembelian Aset Gubernur Papua Lukas Enembe 

1. KPK usut pembelian aset Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Selain itu, KPK juga mengusut pembelian aset yang dilakukan Lukas Enembe. Hal itu ditelusuri KPK melalui pemeriksaan seorang saksi bernama Mustakim.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE," ujarnya.

2. Lukas Enembe sempat diperiksa KPK 1,5 jam

Ketua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Lukas Enembe di rumahnya selama 1,5 jam. Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat berbincang ketua Lukas selama 15 menit.

"Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol, bagaimana kondisi fisik beliau, semua dijelaskan," ujar Firli usai bertemu Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Firli juga sempat bertemu dengan keluarga dan rekan Lukas Enembe. Mennurutnya, hal itu penuh kekeluargaan.

"Di situ lah letak tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan antar-anak bangsa, bagaimana kita bisa menghormati bahwa keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi," jelas Firli.

Baca Juga: Digugat Usai Tetapkan Polisi Jadi Tersangka, KPK: Kami Siap!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya