TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pajak, Jaksa KPK Diminta Hadirkan Eks Pramugari Garuda Siwi Widi

Siwi Widi disebut terima duit sebesar Rp647,85 juta

Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwianti (instagram.com/siwi_sidi)

Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Nama Siwi disebut turut kecipratan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.

"Mana saksinya gitu loh. Saya tunggu juga mana ini orang, katanya pramugari Garuda. Ada hubungannya enggak sama Wawan atau anaknya?" kata Hakim Ketua Fahzal Hendri saat persidangan, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Wawan Bungkam Soal Dugaan Aliran Suap Pajak ke Eks Pramugari Siwi Widi

1. Keterangan Siwi Widi disebut penting

Kuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Fahzal mengatakan kesaksian Siwi Widi penting untuk didengarkan dalam persidangan karena diduga menerima uang. Untuk itu, hakim meminta Jaksa KPK dihadirkan dalam persidangan.

"Ada itu pemberitaan itu, Siwi Widi si pramugari di koran, media. (Menerima) sekitar Rp600 juta berapa itu," ujar Fahzal.

2. Jaksa pastikan bakal panggil Siwi Widi

Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (Instagram/@w_hadinata)

Merespons permintaan hakim, Jaksa KPK memastikan bakal menghadirkan Siwi. Namun, jaksa belum bisa memberi kesaksian kapan Siwi akan hadir.

"Pasti kami panggil itu," ujar Jaksa.

Baca Juga: 4 Fakta Siwi Widi, Eks Pramugari yang Diduga Kecipratan Korupsi Pajak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya