Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, KPK Panggil Dito Mahendra Lagi
KPK sempat periksa Dito soal aliran uang Nurhadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra hari ini, Jumat (31/3/2023). Ia lagi-lagi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Polri Pastikan 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal
1. KPK berharap Dito Mahendra kooperatif
Dito Mahendra sempat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK berharap Dito memenuhi panggilan .
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.
Baca Juga: Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api Ilegal