TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, KPK Panggil Dito Mahendra Lagi

KPK sempat periksa Dito soal aliran uang Nurhadi

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra hari ini, Jumat (31/3/2023). Ia lagi-lagi dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Polri Pastikan 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal

1. KPK berharap Dito Mahendra kooperatif

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Dito Mahendra sempat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK berharap Dito memenuhi panggilan .

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.

2. KPK sempat periksa Dito soal aliran uang Nurhadi

Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Meski beberapa kali mangkir, Dito Mahendra sempat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Ia diperiksa pada awal Februari 2023.

Saat itu KPK mendalami aliran uang dan pembelian barang oleh Nurhadi. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa Dito sebagai saksi.

Baca Juga: Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api Ilegal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya