TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Proyek Kereta, KPK Usut Dugaan Pejabat Kemenhub Terima Uang

Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Gedung Kementerian Perhubungan (setkab.go.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pejabat Kementerian Perhubungan menerima aliran uang terkait kasus suap proyek kereta api. Hal ini didalami kereta lewat pemeriksaan saksi-saksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pejabat di Kemenhub," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada dua saksi yang diperiksa KPK terkait hal ini. Mereka berlatar belakang wiraswasta.

"Saksi yang diperiksa Roni Gunawan dan Mustono," ujar Ali Fikri.

2. Kasus ini terungkap usai OTT KPK

Ilustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar.

Adapun proyek yang dimaksud antara lain

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.
2. Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
3. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
4. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan

Baca Juga: Pemdakab Bogor dan KPK Bakal Gelar Roadshow Bus KPK 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya