Kasus Proyek Kereta, KPK Usut Dugaan Pejabat Kemenhub Terima Uang
Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pejabat Kementerian Perhubungan menerima aliran uang terkait kasus suap proyek kereta api. Hal ini didalami kereta lewat pemeriksaan saksi-saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pejabat di Kemenhub," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Ada dua saksi yang diperiksa KPK terkait hal ini. Mereka berlatar belakang wiraswasta.
"Saksi yang diperiksa Roni Gunawan dan Mustono," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Pemdakab Bogor dan KPK Bakal Gelar Roadshow Bus KPK