Kasus Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Sebelumnya KPK sudah tetapkan 10 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ini merupakan pengembangan kasus dari perkara yang menyeret Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (9/11/2022) malam.
Baca Juga: Dugaan Suap Perkara di MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Diperiksa KPK
1. KPK yakin MA mendukung
Meski telah menyampaikan adanya tersangka baru, KPK masih enggan membuka siapa sosok tersebut. Namun, KPK memastikan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut," kata Ali.
Baca Juga: KPK Geledah Gedung MA dan Rumah Hakim Agung Usai OTT, Temukan Apa?