TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Surya Darmadi di KPK dan Kejagung Tak Jauh Berbeda

KPK sebut kasus Surya Darmadi di Kejaksaan Agung gak jauh

Terduga korupsi, Surya Darmadi usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (18/8/2022). (dok. Kapuspenkum Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mepertimbangkan opsi untuk mengadili Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama dengan Kejaksaan Agung. Hal ini dinilai bisa efektif dan adil bagi Surya.

"Saya enggak tahu perkara di Kejaksaan seperti apa, kalau itu bisa digabungkan kenapa tidak? Pasti juga akan lebih efektif, akan lebih optimal di dalam proses penegakan hukum," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti disitat Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Pengacara Ungkap Kondisi Surya Darmadi 

1. KPK sebut kasus Surya Darmadi yang ditangani Kejaksaan Agung tidak jauh berbeda

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex berharap Surya tidak disidang dua kali karena ada kasus korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK. Sebab, kasus yang ditangani KPK dan Kejagung dinilai tidak jauh berbeda.

"Jangan sampai itu tadi sidang KPK kemudian disidang lagi di sana. Padahal mungkin modusnya gak jauh-jauh beda juga seperti itu, masalah perizinan kawasan hutan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Surya Darmadi, KPK: Tak Ada Istilah Rebutan dengan Kejagung

2. KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

KPK menyebut akan berkoordinasi dengan Kejagung terkait apakah bisa dua perkara Surya Darmadi digabungkan. Hal ini dilakukan agar efektif dan adil bagi Surya Darmadi.

"Kan gak adil kalau untuk hal yang sejenis menyangkut tersangka yang sama itu disidang beberapa kali," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya