TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus SYL, KPK Sita Bukti dari Rumah Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina

KPK geledah rumah dinas Vita Ervina

Vita Ervina (facebook.com/Vita Ervina)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota Komisi IV DPR, Vita Ervina. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Kambali Diperiksa soal Pemerasan Syahrul Yasin Hari Ini 

1. Bukti yang ditemukan langsung disita

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tim Penyidik membawa sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Bukti-bukti itu langsung disita KPK.

"Sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Syahrul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.

Baca Juga: KPK Segera Usut Temuan Kartu Member Judi Kasino Milik Syahrul Yasin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya