Firli Bahuri Kambali Diperiksa soal Pemerasan Syahrul Yasin Hari Ini 

Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim atas permintaan KPK

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada hari ini (16/11/2023) pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief saat  dihubungi.

1. Pemeriksaan di Bareskrim atas permintaan KPK

Firli Bahuri Kambali Diperiksa soal Pemerasan Syahrul Yasin Hari Ini (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran Firli Bahuri yang bersedia diperiksa hari ini. Namun, KPK meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Pihak yang melakukan pemeriksaan adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Eks Ketua MK Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK

2. Firli absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Firli Bahuri Kambali Diperiksa soal Pemerasan Syahrul Yasin Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Firli Bahuri sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (7/11/2023). Namun, dia absen dengan alasan mengikuti kegiatan road show antikorupsi di Aceh.

Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11/2023). Lagi-lagi Firli absen, dengan alasan menghadiri pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

3. Firli telah menjalani satu kali pemeriksaan

Firli Bahuri Kambali Diperiksa soal Pemerasan Syahrul Yasin Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Firli diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus tersebut. Pemeriksaan saat itu dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim atas permintaan KPK kepada Polda Metro.

Baca Juga: Kronologi OTT PJ Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp1,8 M dan Jam Rolex

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya