TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Yana Mulyana, KPK Cegah Sekda Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri

Ema Sumarna diduga punya keterkaitan dengan Yana Mulyana

IDN Times/Humas Kota Bandung

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

"KPK telah melakukan cegah pada 1 orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Sekda Bandung Diperiksa KPK Soal Kasus Bandung Smart City Yana Mulyana

1. Ema Sumarna diduga punya keterkaitan dengan Yana Mulyana

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ali menjelaskan, pencegahan ini dilakukan untuk penyidikan perkara Yana Mulyana dan para tersangka lainnya. Sebab, Ema diduga kuat punya keterkaitan dengan Yana.

"Diduga pihak yang dicegah memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," ujar Ali.

2. Ema Sumarna dicegah ke luar negeri enam bulan

IDN Times/Humas Bandung

Pencegahan ini sudah berlaku sejak awal Mei 2023 dan berlaku enam bulan. Ema diharapkan kooperatif.

"Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," ujarnya.

Baca Juga: Ada Pihak Halangi Penyidikan Yana Mulyana, Ema Sumarna: No Comment

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya