Kisruh APBD, DPRD Salahkan Pemprov DKI Sering Telat Kirim Bahan Rapat
Anggaran lem aibon dianggap masalah kecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani buka suara terkait polemik usulan anggaran janggal, dalam draf dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, seperti pengadaan lem aibon Rp82 miliar.
Menurut Zita, usul pengadaan lem aibon hanyalah sebagian kecil dari masalah yang ada dalam pembahasan anggaran di DPRD. Selain masalah anggaran, dia juga mengeluhkan soal rapat dengan Pemprov DKI yang sering mendadak, sehingga tidak maksimal.
Baca Juga: Buntut Ungkap Anggaran Janggal Pemprov DKI, Politikus PSI Dilaporkan
1. Zita mengeluhkan bahan rapat baru diberikan sehari menjelang
Sebagai contoh, Zita memaparkan, rapat komisi sering tak maksimal lantaran pihak eksekutif baru memberikan bahan rapat kepada legislatif sehari menjelang rapat.
"Kalau bukan keterlaluan apa namanya? Saya kurang puas karena contoh untuk mengetahui KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Gak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata dia, Rabu (6/11).
Baca Juga: William PSI Terancam dapat Sanksi DPRD karena Bocorkan Anggaran DKI