TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisioner Komnas HAM Minta Pelaku Kekerasan Seksual ke MS Disanksi

Kasus ini diduga tak hanya terjadi pada MS seorang

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times  - Komnas HAM menyebut pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengalami perundungan dan kekerasan seksual di kantornya. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara merekomendasikan kepada Ketua KPI Agung Suprio untuk memberi sanksi kepada para terduga pelaku.

"Memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Beka dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Penting! Mekanisme Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus

Baca Juga: Kemen PPPA Kecam Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Batam

1. Ketua KPI diminta mendukung MS

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Komnas HAM meminta Agung selaku ketua mendukung MS baik secara moral maupun kebijakan. Selain itu, Beka juga meminta Agung untuk kooperatif dengan penegak hukum.

"Dalam upaya mempercepat proses penegak hukum," ujarnya.

2. Komnas HAM duga ada banyak kasus serupa di KPI

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Komnas HAM menduga, perundungan di KPI tak hanya terjadi pada MS. Namun hal itu dianggap sebagai candaan.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya, namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," jelas Beka.

Baca Juga: Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya