Komisioner Komnas HAM Minta Pelaku Kekerasan Seksual ke MS Disanksi
Kasus ini diduga tak hanya terjadi pada MS seorang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menyebut pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengalami perundungan dan kekerasan seksual di kantornya. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara merekomendasikan kepada Ketua KPI Agung Suprio untuk memberi sanksi kepada para terduga pelaku.
"Memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Beka dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Penting! Mekanisme Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Baca Juga: Kemen PPPA Kecam Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Batam
1. Ketua KPI diminta mendukung MS
Komnas HAM meminta Agung selaku ketua mendukung MS baik secara moral maupun kebijakan. Selain itu, Beka juga meminta Agung untuk kooperatif dengan penegak hukum.
"Dalam upaya mempercepat proses penegak hukum," ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman