Komnas HAM Terima Banyak Laporan Diskriminasi dari Kelompok LGBTQ
Perlakuan diskriminatif itu juga datang dari pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan bahwa kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Indonesia saat ini masih jauh dari kesetaraan perlakuan. Jauhnya kesetaraan yang didapat kelompok LGBTQ di Indonesia meliputi sektor hukum, lingkungan sosial, hingga partisipasi di pemerintahan.
"Bahkan, perlakuan diskriminatif itu juga datang dari pemerintah," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada IDN Times saat dihubungi pada Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Ketua Kamar Militer MA: Kelompok LGBT di TNI Polri Dipimpin Sersan
1. Komnas HAM sering mendapat aduan dari kelompok LGBTQ
Beka mengatakan, Komnas HAM sering mendapat aduan dari kelompok LGBTQ tentang perlakuan diskriminatif yang diterima dari lingkungannya. Menurutnya, kelompok LGBTQ di Indonesia sering mendapat perlakuan tak manusiawi dari pemerintah hingga organisasi masyarakat.
"Pertama soal diskriminasi atau perlakuan gak manusiawi dari pemerintah khususnya pemerintah daerah, khususnya ormas-ormas. Kedua, soal hak mereka, contohnya layanan kesehatan maupun pendidikan," ujar Beka.
Baca Juga: Kisah LGBT Tuli di Balikpapan, Saling Menghargai dan Berhak Memilih