Korban Kerangkeng Bupati Langkat Tewas Usai 7 Hari Dikurung
Bupati Langkat disebut akui ada korban tewas di kerangkeng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan tak hanya mengandalkan pemberitaan media massa dalam menelusuri kasus dugaan pelanggaran HAM dari kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana PA. Sebab, pemberitaan di media dengan fakta hasil investigasi kerap berbeda.
Contohnya adalah pemberitaan yang menyebut bahwa ada korban tewas usai sebulan dikerangkeng. Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak, hal itu tak benar.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Gak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Bupati Langkat Harus Tanggung Jawab pada Korban Tewas di Kerangkeng
1. Komnas HAM konfirmasi temuan kepada berbagai pihak
Anam mengatakan, hal tersebut terkonfirmasi setelah pihaknya mengecek ke sesama penghuni kerangkeng tentang kabar tersebut. Selain itu, pihak keluarga juga turut dimintai keterangan.
"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar Anam.
Baca Juga: Komnas HAM: Lebih dari 3 Orang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat