Korupsi Direktorat Jenderal Pajak, KPK Geledah Bank Panin 11 Jam
Ditemukan berbagai dokumen dan barang elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Teranyar, tim penyidik menggeledah Bank Panin untuk mencari barang bukti.
"Tim penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di kantor pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 23 Maret 2021 malam.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu, Nilainya Miliaran!
1. Penggeledahan berlangsung selama 11 jam
Ali mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung selama hampir 11 jam. Penggeledahan itu dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.
"Di lokasi ini ditemukan diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata dia.
"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," imbuh Ali.
Baca Juga: 2 Pegawai Ditjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Suap