KPK Bakal Gali Perusahaan Fahri Hamzah dalam Dugaan Korupsi Benur
Nama Fahri Hamzah disebut di sidang korupsi Edhy Prabowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggali peran perusahaan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang disebut berminat dalam budi daya lobster. Sebab nama bekas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini muncul dalam sidang perkara suap ekspor benur yang melibatkan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali," kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.
"Apakah selanjutnya masuk akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan. Nah itu nanti kita lihat saja pada saatnya," tambah Setyo.
Baca Juga: Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah Diduga Titip Perusahaan di Proyek Benur
1. KPK merasa belum perlu periksa keterangan Fahri Hamzah
Meski demikian, Setyo menilai, saat ini keterangan Fahri Hamzah belum diperlukan. Sebab, keterangan dari politikus Partai Gelora itu dinilai belum relevan.
"Kita anggap bahwa keterangan dari yang bersangkutan ini mungkin belum terlalu relevan dengan perkara pokoknya," ujar dia.
Baca Juga: Disebut dalam Sidang Ekspor Benur, Fahri Hamzah Rela Jadi Tersangka