KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Kenapa?
KPK akan fasilitasi Lukas Enembe berobat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengizinkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Sebab, KPK masih harus berkoodinasi lebih dulu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.
"Sekarang kita lagi berkoordinasi dengan IDI untuk kemudian menentukan apakah yang bersangkutan perlu dirawat sampai ke luar negeri ataukah cukup di dalam negeri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip pada Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPK
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi Papua
1. KPK akan fasilitasi tersangka dugaan korupsi Lukas Enembe berobat sampai sembuh
Ghufron menjelaskan, IDI akan memberikan asesmen Lukas Enembe usai pemeriksaan beberapa waktu lalu. Apabila IDI tidak merekomendasikan Lukas untuk berobat ke luar negeri, maka hal itu akan dilakukan di Indonesia.
KPK menjamin akan memfasilitasi tersangka korupsi itu untuk berobat.
"Kalau memang masih bisa ditangani di dalam negeri maka KPK perlu memfasilitasi untuk penanganan kesehatannya di dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga: So Sweet Banget, Ketua KPK Prioritaskan Kesembuhan Lukas Enembe