KPK Buka Peluang Panggil Lagi Menhub Budi Karya Sumadi
Budi Karya sempat diperiksa sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek kereta api. Meski begitu, peluang Budi dipanggil lagi masih terbuka.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Budi Karya bisa saja dipanggil lagi. Hal itu dilakukan apabila Tim Penyidik membutuhkan keterangannya lagi.
"Masalah itu kebutuhan proses penyidikan. Kalau memang analisisnya dibutuhkan keterangannya, ya pasti kami panggil kembali," ujar Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
"Tetapi kalau kemudian keterangannya ternyata ada pihak lain yang bisa membentuk sebuah fakta, ada keterlibatan pihak lain, ya saya kira kan sudah cukup," imbuhnya.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Diperiksa KPK 10 Jam soal Kasus Korupsi Rp14,5 M
1. KPK sempat periksa Menhub Budi Karya Sumadi
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto soal kasus ini. Mereka diperiksa sekitar 10 jamm oleh penyidik.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/7/2023).
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Anggota DPR Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Kereta Api