KPK Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Dilakukan Kabasarnas
Henri Alfiandi diduga minta fee 10 persen proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Kepala Basarnas nonaktif, Marsdya Henri Alfiandi, mengatur lelang proyek di Basarnas. Pendalaman dilakukan KPK dengan memeriksa saksi-saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Pimpinan KPK Tak akan Mundur Usai Polemik Kepala Basarnas Tersangka
1. Ada empat saksi yang diperiksa KPK
Ada empat saksi yang diperiksa KPK. Mereka adalah Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha; Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan; Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti; dan PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.
"Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses setting-an untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dkk ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas," ujar Ali.
Baca Juga: Respons KPK Terkait Isu Intimidasi TNI soal Suap Basarnas