KPK Disarankan Libatkan TNI Usut Dugaan Korupsi Helikopter AW-101
Kasus pengadaan ini diduga rugikan negara Rp224 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan TNI dalam membantu mengusut dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 TNI AU.
Menurut MAKI, mereka bisa membuat tim koneksitas yang melibatkan tim gabungan.
"Aku mendorong KPK untuk bentuk tim koneksitas bersama TNI," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Kasus Pengadaan Helikopter AW-101, 7 Anggota TNI Diperiksa KPK
1. Kejaksaan Agung pernah buat tim gabungan
Boyamin menjelaskan, pembentukan tim gabungan itu pernah dilakukan Kejaksaan Agung ketika mengusut dugaan korupsi satelit di Kementerian Pertahanan. Ia pun menyarankan KPK untuk belajar dengan Kejagung terkait hal ini.
"Mestinya KPK bentuk tim koneksitas dengan TNI seperti Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tunjangan wajib perumahan dan kasus satelit di Kemenhan," tutur Boyamin.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Helikopter TNI AU, Eks KSAU Mangkir dari KPK