KPK Duga Ada Proyek Dinas PUPR Penajam yang Disunat Demi Bupati AGM
Abdul Gafur kena OTT KPK di mal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah proyek Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang disunat untuk kepentingan Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Untuk mengusut hal tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi.
"(Pemeriksaan) bertempat di Mako Brimob Polda Kaltim," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Bupati PPU Diduga Pakai Uang Suap Buat Musda Partai Demokrat Kaltim
Baca Juga: Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
1. Ada tiga saksi yang diperiksa KPK
Ali mengatakan ada tiga saksi dengan latar belakang berbeda yang diperiksa KPK. Mereka adalah Darmawan alias Awang selaku Plt Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR PPU, Cicih Cahyani selaku Pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU, dan Ricci Firmansyah selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR PPU.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek di Dinas PUPR yang diduga ada pemotongan sejumlah uang untuk kepentingan tersangka AGM," ujar Ali.
Baca Juga: Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Patok Uang sebagai Syarat Izin Usaha