Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief

Andi Arief bakal diperiksa sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief. Pria yang pernah terseret penyalahgunaan narkoba ini akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'Ud.

"(Andi Arief siperiksa sebagai) saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (28/3/2022).

1. KPK sudah periksa sejumlah saksi terkait kasus ini

Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi AriefPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, sejumlah saksi juga telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi Abdul Gafur. Pekan lalu, KPK sempat memeriksa kader muda Partai Demokrat yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Nur Afifah Balqis.

Ali mengatakan, KPK mendalami peran Balqis yang diduga berperan aktif dalam membantu Abdul Gafur di kasus korupsi tersebut. Selain itu, KPK juga menelusuri aset Abdul Gafur melalui Balqis.

"Dalam statusnya sebagai salah satu tersangka penerima di mana dilakukan pendalaman keterangan antara lain terkait dengan peran saksi yang aktif membantu tersangka AGM dan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica, Amatdin Tamin. Ali mengatakan Tamin datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemberian dan persetujuan izin aktifitas pertambangan bagi perusahaan saksi yang diterbitkan oleh tersangka AGM," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Peran Kader Gen Z Demokrat di Kasus Korupsi Bupati Penajam

2. Abdul Gafur kena OTT KPK di sebuah mal di Jakarta Selatan

Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi AriefTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap Abdul Gafur dan enam pihak lainnya ketika berada di lobi mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari penyuap.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

3. KPK telah tetapkan enam tersangka dalam kasus ini

Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi AriefTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  • Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara
  • Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)
  • Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)
  • Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)
  • Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)
  • Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Viral Bupati PPU Naik Jet Pribadi Sebelum Kena OTT, Begini Reaksi KPK

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya