TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo Terkait Suap Beli Jabatan

Tim penyidik masih di lapangan melakukan penggeledahan

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kali ini tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas bupati tersangka korupsi Puput Tantriana Sari.

"Hari ini tim penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: MAKI Sebut OTT Bupati Probolinggo Hanya untuk Selamatkan Wajah KPK

Baca Juga: Kena OTT Bareng Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin Punya Harta Rp7 M

1. Tim Penyidik KPK masih geledah lokasi

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Hingga artikel ini dimuat, tim penyidik KPK masih di lapangan. Ali mengatakan, tim saat ini masih terus mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus perkara.

"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," ujar Ali FIkri.

2. KPK tetapkan 22 tersangka dalam kasus ini

Penetapan tersangka kasus jual suap jual beli jabatan di KPK, Selasa (31/8/2021) (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Puput ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin dalam kasus suap beli jabatan. Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 30 Agustus 2021.

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lain sebagai tersangka. Sepuluh orang di antaranya ditangkap berdasarkan hasil OTT KPK.

Berikut adalah daftar 10 orang yang terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo).
  2. Hasan Aminuddin (Anggota DPR Fraksi Partai NasDem).
  3. Doddy Kurniawan (Camat Krejengan).
  4. Sumarto (Pejabat Kades Karangreng).
  5. Poniriin (Camat Kraksaan).
  6. Imam Syafi'i (Camat Banyuayar).
  7. Hary Tjahjono (Camat Gading).
  8. Muhammad Ridwan (Camat Paiton).
  9. Pitra Jaya Kusuma  (Ajudan).
  10. Faisal Rahman (Ajudan).

Baca Juga: Puput Kena OTT, Pemprov Jatim Siapkan Plt Bupati Probolinggo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya