KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPK
KPK akan fasilitasi pengobatan, tapi harus jadi tahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin Gubernur Papua Lukas Enembe tetap akan difasilitasi berobat apabila sakit saat sudah ditahan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Ketua DPD Partai Demokrat itu tidak perlu khawatir akan terlantar.
"Jadi gak usah khawatir setelah penetapan tersangka dan ditahan akan terlantar. Ya kalau perlu kita bantarkan kalau yang bersangkutan dilakukan rawat inap," ujar Alexander Marwatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATK, KPK: Nilainya Fantastis!
1. KPK akan fasilitasi Lukas Enembe berobat, tapi harus jadi tahanan dulu
Alex juga menjamin KPK akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat apabila. Namun, harus ada rekomendasi dari dokter.
"Kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan (berobat). Tapi, ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," kata Alex.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Berjalan