TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek

Ernie akan diperiksa di kasus korupsi suaminya

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat suaminya.

Selain itu, KPK juga memanggil Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana (Wiraswasta), serta Untung Wijaya (Direktur CV Rajawali Diesel).

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: LPSK: Aset Rafael Alun Bisa Disita untuk Restitusi David Ozora

1. KPK sempat periksa Ernie Torondek soal kekayaan Rafael Alun

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KPK sempat memeriksa Ernie Torondek pada Selasa, 4 Juli 2023. Saat itu ia dicecar soal kekayaan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," imbuhnya.

2. Istri Rafael Alun telah dicegah ke luar negeri

Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, Ernie Torondek merupakan salah satu dari empat keluarga Rafael Alun yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi. Permintaan pencegahaan tersebut diajukan oleh KPK.

Selain Gangsar, keluarga Rafael yang dicegah ke luar negeri adalah Gangsar Sulaksono (adik Rafael Alun); Mario Dandy dan Angelina Embun Prasasya (anak Rafael Alun); dan Wahono Saputro. Pencegahan berlaku hingga 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Ayah David Ozora: Rafael Alun Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya