TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Lelang Barang Sitaan, Ada Hp hingga Sepatu

Cek caranya di sini

Ilusrasi KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang sitaan negara dari tujuh terpidana korupsi. Lelang akan dilakukan secara online.

"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor Swasta di Lampung Selama 8 Jam

1. Daftar barang yang dilelang KPK

KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Berikut adalah daftar barang yang dilelang KPK:

a. Dijual dalam 1 paket (1 (satu) handphone warna hitam, Merk: Bellphone, Model: BP178., 1 (satu) handphone warna putih Gold, Merk: Samsung, Model: Galaxy S6 Edge SM-G925F, 1 (satu) handphone warna hitam, merk Nokia, model: RM. 1134) dengan harga limit Rp1.243.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah) dan uang jaminan Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

b. Dijual dalam satu paket (1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi warna hitam dengan no S/N pada system F328CED9 dan no S/N pada body handphone 1097/400/47195 serta IMEI 1: 867606021338948 dan IMEI 2: 867606021338955 beserta simcard 1 Provider Telkomsel, simcard 2 Provider Indosat Ooredoo dengan nomor kode 62014000501112874-U serta 1 (satu) buah micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar serta nomor model HM 2LTE-SA, 1 (satu) ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, 1 (satu) ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM – G7102, 1 (satu) handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam, 1 (satu) andphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN, 1 (satu) handphone Samsung, Model: GT – E1272, warna putih, 1 (satu) handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, warna hitam, 1 (satu) handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam) dengan harga limit Rp2.891.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dan uang jaminan Rp600.000.00 (enam ratus ribu rupiah);

c. Dijual dalam satu paket (1 (satu) handpone merek Samsung, model SM-G935FD (Galaxy S7), warna hitam, 1 (satu) handpone merek Samsung, model SM-N950F/DS (Galaxy S Note 8), Imei 1:352015090678139, No Seri: RR8JA0C263L, warna hitam, kondisi pada layar sudah retak, 1 (satu) handpone merk Nokia E63. (BB No. 177), 1 (satu) handpone merk Iphone, 1 (satu) handpone merk Nokia) dengan harga harga limit Rp3.035.000,00 (tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah) dan uang jaminan Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);

d. 1 (satu) buah kotak sepatu berwarna putih merek Kenzo, dengan tulisan seri Classic Espadrilles Speci warna blue marine ukuran 40. (BB No. 40) dan 1 pasang sepatu wanita merek Kenzo Paris warna biru dongker, dengan harga limit Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dan uang jaminan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);

e. 1 pasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1.018.000,00 (satu juta delapan belas ribu rupiah) dan uang jaminan Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

f. 1 buah kotak coklat berisikan tas merek Louis Vuitton bermotif kotak-kotak dengan harga limit Rp8.187.000,00 (delapan juta seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan uang jaminan Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah);

g. Dijual dalam 1 paket (1 (satu) handphone, warna gold, merk Samsung, nomor model : SMG920F, 1 (satu) handphone, warna hitam, merk Blackberry, nomor model : 8520) dengan harga limit Rp2.362.000,00 (dua juta tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah) dan uang jaminan Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

h. 1 (satu) handphone Merek: Samsung, Model: SMG950FD, warna hitam dengan harga limit Rp2.248.000,00 (dua juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) dan uang jaminan Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);

i. Dijual dalam 1 paket ( 1 (satu) handphone Merek: Samsung, Model: SM-A510FD, 1 (satu) handphone Merek: OPPO, Model: CPH1823) dengan harga limit RpRp2.014.000,00 (dua juta empat belas ribu rupiah) dan uang jaminan Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah)

2. Barang yang dilelang merupakan milik tujuh terdakwa berbeda

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan, lelang ini dilaksanakan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berbeda untuk masing-masing terdakwa. Berikut adalah terdakwa korupsi yang barangnya dilelang:

  1. Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono
  2. Mantan Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus
  3. Bupati Ngada nonaktif, Marianus Sae
  4. Staf umum merangkap sopir Kalapas Sukamiskin, Hendry Saputra
  5. Bupati Jombang nonaktif, Nyono Suharli Wihandoko
  6. Perantara kasus suap proyek pengadaan barang di PT Krakatau Steel, Alexander Muskitta
  7. Pengacara, Lucas

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya