KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Formula E yang Diusulkan Anies Baswedan
Formula E Jakarta sempat tertunda pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai mengusut proyek balap mobil listrik Formula E yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah pihak telah diminta keterangan mengenai hal ini.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tunggu Panggilan BK soal Interpelasi Formula E
Baca Juga: DPRD DKI Pertanyakan Tujuan Pemprov Pindah Venue Formula E
1. Pengusutan Formula E berdasarkan laporan masyarakat
Ali menjelaskan, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujarnya.
Baca Juga: Lewat Formula E, Anies Ajak Dunia Melihat Kemajuan Indonesia