TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Formula E yang Diusulkan Anies Baswedan 

Formula E Jakarta sempat tertunda pandemik COVID-19

Instagram/@aniesbaswedan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai mengusut proyek balap mobil listrik Formula E yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah pihak telah diminta keterangan mengenai hal ini.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tunggu Panggilan BK soal Interpelasi Formula E

Baca Juga: DPRD DKI Pertanyakan Tujuan Pemprov Pindah Venue Formula E

1. Pengusutan Formula E berdasarkan laporan masyarakat

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujarnya.

Baca Juga: Lewat Formula E, Anies Ajak Dunia Melihat Kemajuan Indonesia

2. KPK belum bisa ungkapkan detail penyelidikan

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Karena masih tahap awal pengumpulan informasi, ujarnya, KPK masih belum bisa menyampaikan detail penyelidikan yang dilakukan. Ali berharap publik turut mengawasi kerja KPK termasuk kasus ini.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya